KOPERASI
KABUPATEN
SUKABUMI
Dibuat untuk memenuhi
tugas Mata Kuliah Koperasi dan Kelembagaan Agribisnis
Dosen : Dr. Ir. Apendi
Arsyad, Msi
(Lektor Kepala)
Disusun Oleh :
Anisa Oktaviani Kurnia A. 1510766
JURUSAN AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS DJUANDA
BOGOR
2016

A. KOPERASI
DI KABUPATEN SUKABUMI
1. Jenis
dan jumlah koperasi
No
|
Jenis Koperasi
|
Unit
|
Anggota
|
Penilaian
KSP/USP
|
Koperasi Aktif
|
Tidak Aktif
|
1.
|
Koperasi Konsumsi
|
|||||
1.1. KPRI
|
93
|
10.944
|
Cukup sehat
|
76
|
17
|
|
1.2. KOP. Karyawan
|
173
|
11.495
|
Cukup sehat
|
41
|
132
|
|
1.3. KOP. Angk Darat
|
2
|
1.127
|
Cukup sehat
|
2
|
*
|
|
1.4. KOP. Angk Udara
|
1
|
60
|
Cukup sehat
|
1
|
*
|
|
1.5. PRIMKOPPOL
|
1
|
918
|
Cukup sehat
|
1
|
*
|
|
1.6. KOP. Wanita
|
22
|
1.589
|
Cukup sehat
|
17
|
5
|
|
1.7. KOP. Veteran
|
6
|
667
|
Cukup sehat
|
1
|
5
|
|
1.8. KOP. WRADETAMA
|
5
|
505
|
Cukup sehat
|
4
|
1
|
|
1.9. KOP. PEPABRI
|
8
|
290
|
Cukup sehat
|
3
|
5
|
|
1.10. KOP Mahasiswa
|
1
|
25
|
*
|
1
|
||
1.11. KOP. Pemuda
|
13
|
402
|
Cukup sehat
|
4
|
9
|
|
1.12. KOP KPD
|
22
|
565
|
*
|
2
|
20
|
|
1.13. KOP. Warga
|
97
|
5.568
|
Cukup sehat
|
49
|
48
|
|
2.
|
Koperasi Produksi
|
|||||
2.1. KOPINKRA
|
26
|
942
|
Cukup sehat
|
3
|
23
|
|
2.2. KOPTI
|
1
|
102
|
*
|
*
|
1
|
|
2.3. KOP. Pertanian
|
286
|
11.209
|
Cukup sehat
|
17
|
269
|
|
2.4. KOP. Peternakan
|
16
|
690
|
Cukup sehat
|
3
|
13
|
|
2.5. KOP. Perikanan
|
17
|
1.514
|
Cukup sehat
|
3
|
14
|
|
2.6. KOP. Perkebunan
|
17
|
563
|
*
|
2
|
15
|
|
2.7. KOP. Pertambangan
|
11
|
232
|
Cukup sehat
|
4
|
7
|
|
2.8. KOP. Kehutanan
|
30
|
888
|
Cukup sehat
|
29
|
1
|
|
3.
|
Koperasi Simpan Pinjam
|
21
|
2.047
|
Cukup sehat
|
18
|
3
|
4.
|
Koperasi Jasa
|
|||||
4.1. KOP. Wisata
|
2
|
67
|
*
|
*
|
2
|
|
4.2. KOP. Telkom
|
1
|
23
|
*
|
*
|
1
|
|
4.3. KOP. Profesi
|
1
|
20
|
*
|
*
|
1
|
|
4.4. KOP. Angk Darat
|
13
|
463
|
Cukup sehat
|
2
|
11
|
|
4.5. KOP. Tenaga Kerja
|
2
|
38
|
*
|
*
|
2
|
|
5.
|
Koperasi Pemasaran/Pasar
|
15
|
634
|
Cukup sehat
|
3
|
12
|
6.
|
Koperasi Unit Desa (KUD)
|
43
|
23.069
|
Cukup sehat
|
30
|
13
|
7.
|
Koperasi Serba Usaha (KSU)
|
77
|
559
|
Cukup sehat
|
4
|
13
|
8.
|
KOPPONTREN
|
|||||
8.1. KOPPONTREN
|
156
|
7.313
|
Cukup sehat
|
21
|
135
|
|
8.2. KOPJAM
|
128
|
4.255
|
Cukup sehat
|
6
|
122
|
|
9.
|
KBMT
|
73
|
3.965
|
Cukup sehat
|
23
|
50
|
10.
|
Koperasi Jenis Lain
|
548
|
24.745
|
Cukup sehat
|
105
|
440
|
11.
|
Pusat Koperasi
|
7
|
183
|
Cukup sehat
|
3
|
4
|
12.
|
Cabang Koperasi
|
5
|
100
|
*
|
*
|
5
|
Total
|
1.880
|
64.823
|
480
|
1.400
|
2. Analisis
Data
Menurut
data yang ada di atas, koperasi di kabupaten sukabumi terbagi menjadi beberapa
jenis, yaitu :
a. Koperasi
Berdasarkan Jenis Usahanya
Secara umum, berdasar jenis usaha,
koperasi terdiri atas Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Serba Usaha (KSU),
Koperasi Konsumsi, dan Koperasi Produksi.
·
Koperasi Simpan Pinjam
(KSP)
KSP
adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota
dan melayani peminjaman. Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan
imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa.
·
Koperasi Serba Usaha
(KSU)
KSU
adalah koperasi yang bidang usahanya bermacam-macam. Misalnya, unit usaha
simpan pinjam, unit pertokoan untuk melayani kebutuhan sehari-hari anggota juga
masyarakat, unit produksi, unit wartel.
·
Koperasi Konsumsi
Koperasi
konsumsi adalah koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan sehari-hari
anggota. Kebutuhan yang dimaksud misalnya kebutuhan bahan makanan, pakaian,
perabot rumah tangga.
·
Koperasi Produksi
Koperasi
produksi adalah koperasi yang bidang usahanya membuat barang (memproduksi) dan
menjual secara bersama-sama. Anggota koperasi ini pada umumnya sudah memiliki
usaha dan melalui koperasi para anggota mendapatkan bantuan modal dan
pemasaran.
b. Koperasi
Berdasarkan Keanggotaannya
·
Koperasi Unit Desa
(KUD)
Koperasi
Unit Desa adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan. Koperasi ini
melakukan kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Untuk itu,
kegiatan yang dilakukan KUD antara lain menyediakan pupuk, obat pemberantas
hama tanaman, benih, alat pertanian, dan memberi penyuluhan teknis pertanian.
·
Koperasi Pegawai
Republik Indonesia (KPRI)
Koperasi
ini beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI, koperasi ini bernama
Koperasi Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan terutama meningkatkan
kesejateraan para pegawai negeri (anggota). KPRI dapat didirikan di lingkup
departemen atau instansi.
·
Koperasi Sekolah
Koperasi
Sekolah meiliki anggota dari warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa.
Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah,
seperti buku pelajaran, alat tulis, makanan, dan lain-lain. Keberadaan koperasi
sekolah bukan semata-mata sebagai kegiatan ekonomi, melainkan sebagai media
pendidikan bagi siswa antara lain berorganisasi, kepemimpinan, tanggung jawab,
dan kejujuran.
c. Jenis
Koperasi Menurut PP No. 60/1959
·
Koperasi Desa
·
Koperasi Pertanian
·
Koperasi Peternakan
·
Koperasi Industri
·
Koperasi Simpan Pinjam
·
Koperasi Perikanan
·
Koperasi Konsumsi
d. Koperasi
menurut bentuknya
Dari ketentuan tersebut, maka didapat 4
bentuk koperasi,yaitu:
·
Primer
Koperasi
yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.Biasanya terdapat
di tiap desa ditumbuhkan koperasi primer.
·
Pusat
Koperasi
yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer di tiap daerah Tingkat II
(Kabupaten) ditumbuhkan pusat koperasi.
·
Gabungan
Koperasi
yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat di tiap daerah Tingkat I (Propinsi)
ditumbuhkan Gabungan Koperasi.
·
Induk
Koperasi
yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi, di Ibu Kota ditumbuhkan
Induk Koperasi.
e. Koperasi
berdasarkan profesi anggotanya :
·
KOP KAR ( Kopeerasi Karyawan
)
·
KP ( Koperasi Pegawai )
·
KOPAD ( Koperasi Angkatan
Darat )
·
KOPMA ( Koperasi Mahasiswa )
·
KOPPAS ( Koperasi Pedagang
Pasar )
·
KOVERI ( Koperasi Veteran RI
)
·
Koperasi nelayan
Analisis Persamaan dan Perbedaan
dari beberapa jenis koperasi :
ð Jika
ditinjau sesuai data yang ada dari jenis koperasi diatas, dapat diberikan
penjelasan bahwa adanya persamaan antara jenis koperasi. Persamaan dapat
dilihat dari kelompok koperasi (ditentukan berdasarkan pemakai atau konsumsi,
berdasarkan golongan usia atau bahkan berdasarkan fungsinya), sektor koperasi (ditentukan
berdasarkan sumber daya yang ada di sekitarnya atau berdasarkan kebutuhan yang
dominan dari anggotanya) dan bentuk koperasi (ditentukan berdasarkan tempat
atau cakupan wilayahnya) yang ada.
Walaupun
koperasi tersebut ada pada jenis koperasi yang berbeda akan tetapi memiliki
kebutuhan dalam sektor usaha yang sama, atau bahkan tergolong kepada kelompok
koperasi yang sama karena termasuk golongan usia yang sama. Perbedaan juga
dapat dilihat dari sektor usaha dan kelompok koperasinya. Mengapa? Karena,
walaupun koperasi tersebut berada pada lingkungan atau daerah yang sama dan
termasuk kepada jenis koperasi yang sama akan tetapi ada di antara beberapa
koperasi yang memiliki sektor usaha dan
kelompok koperasinya dapat berbeda.
ð Adanya
persamaan dan perbedaan dalam penjenisan, kelompok dan sektor koperasi dapat
disebabkan oleh Sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada di lingkungan
atau daerahnya sendiri. Karena setiap manusia memiliki kebutuhan, kemampuan,
keinginan dan kepuasan yang berbeda. Dengan adanya suatu kelompok atau suatu
organisasi yang dapat menampung setiap orang yang bisa menyalurkan usahanya,
atau dapat memenuhi kebutuhannya maka orang tersebut dapat merasakan sebuah
kepuasan tersendiri yang dapat menguntungkannya.
ð Jenis
Koperasi :
1. Koperasi
Konsumen
Contohnya
:
-
Koperasi : Koperasi Pemuda
Karang Taruna
Nomor Badan Hukum : 401/BH/KDK.10.6/V/1999
Kecamatan / Kabupaten : Kabandungan / Sukabumi
Kelompok Koperasi : Koperasi Pemuda
Anggota : 20
Sektor Usaha : Lain – lain
Status : Aktif
Sertifikat : Belum bersertifikat
-
Koperasi : Koperasi Warga
Mandiri
Nomor Badan Hukum : 17/BH/KDK.10.6/V/1999
Kecamatan / Kabupaten : Kalapa Nunggal / Sukabumi
Kelompok Koperasi : Koperasi Lainnya
Anggota : 62
Sektor Usaha : Keuangan, Persewaan dan
Jasa Perusahaan
Status : Aktif
Sertifikat : Belum bersertifikat
-
Koperasi : Koperasi Fajar Alam
Nusantara
Nomor Badan Hukum : 12/BH/XIII/518-Diskop.UKM/III/1010
Kecamatan / Kabupaten : Cibadak / Sukabumi
Kelompok Koperasi : Koperasi Serba Usaha
Anggota : 563
Sektor Usaha : Keuangan, Persewaan dan
Jasa Perusahaan
Status : Aktif
Sertifikat : Belum bersertifikat
2. Koperasi
Produsen
Contohnya
:
-
Koperasi : Koperasi Mutiara
Laut
Nomor Badan Hukum : 18/BH/XIII.15/VIII/2013
Kecamatan / Kabupaten : Ciracap / Sukabumi
Kelompok Koperasi : Koperasi Nelayan
Anggota : 33
Sektor Usaha : Pertanian, Peternakan,
Kehutanan dan Perikanan
Status : Aktif
Sertifikat : Sudah bersertifikat
-
Koperasi : Koperasi Pertanian
Tunas Harapan
Nomor Badan Hukum : 23/BH/KDK-10.7/III/1999
Kecamatan / Kabupaten : Karang Tengah / Sukabumi
Kelompok Koperasi : Koperasi Pertanian
Anggota : 582
Sektor Usaha : Pertanian, Peternakan,
Kehutanan dan Perikanan
Status : Aktif
Sertifikat : Belum bersertifikat
-
Koperasi : Koperasi Pertanian
Sukabumi (KOPERTANSI)
Nomor Badan Hukum : 273/BH/KDK.10.6/IV/1999
Kecamatan / Kabupaten : Sukabumi / Sukabumi
Kelompok Koperasi : Koperasi Pertanian
Anggota :
25
Sektor Usaha : Lain – lain
Status : Aktif
Sertifikat : Belum bersertifikat
3. Koperasi
Simpan Pinjam
Contohnya
:
-
Koperasi : Koperasi Pegawai
Negeri Sejahtera
Nomor Badan Hukum : 115/BH/KDK.10.6/III/1999
Kecamatan / Kabupaten : Sukaraja / Sukabumi
Kelompok Koperasi : Koperasi Pegawai Negeri (KPR I)
Anggota : 67
Sektor Usaha : Jasa – jasa lainnya
Status : Aktif
Sertifikat : Sudah bersertifikat
-
Koperasi : Koperasi Simpan
Pinjam Kharisma Jaya
Nomor Badan Hukum : 518/BH/18-DISKUKM
Kecamatan / Kabupaten : Parung Kuda / Sukabumi
Kelompok Koperasi : Koperasi Simpan Pinjam
Anggota : 94
Sektor Usaha : Keuangan, Persewaan dan
Jasa Perusahaan
Status : Aktif
Sertifikat : Belum bersertifikat
-
Koperasi : Koperasi Jasa Keuangan
Syariah BMT El Madani
Nomor Badan Hukum : 20/BH/XIII.15/V/2009
Kecamatan / Kabupaten : Cikembar / Sukabumi
Kelompok Koperasi : Jasa Keuangan Syariah
Anggota : 30
Sektor Usaha : Keuangan, Persewaan dan
Jasa Perusahaan
Status : Aktif
Sertifikat : Belum bersertifikat
4. Koperasi
Jasa
Contohnya
:
-
Koperasi : Koperasi Mandiri
Prima
Nomor Badan Hukum : 07/BH/XIII.15/IV/2008
Kecamatan / Kabupaten : Sukaraja / Sukabumi
Kelompok Koperasi : Koperasi Serba Usaha
Status : Aktif
Anggota : 144
Sektor Usaha : Keuangan, Persewaan dan
Jasa Perusahaan
Sertifikat : Sudah bersertifikat
-
Koperasi : Koperasi Primer
Angkatan Darat (Primkopad) Darma
Putra Nanggala
-
Nomor Badan Hukum : 4025/BH/PAD/KWK.10/VI-1997
-
Kecamatan / Kabupaten : Cikembar / Sukabumi
-
Kelompok Koperasi : Koperasi Angkatan Darat
-
Status : Aktif
-
Anggota : 462
-
Sektor Usaha : Keuangan, Persewaan dan
Jasa Perusahaan
-
Sertifikat : Belum bersertifikat
ð Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar